Kepala daerah Jabodetabek usulkan penghentian KRL mulai Sabtu (18/4), ini faktanya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai kepala daerah di wilayah Jabodetabek telah mengusulkan untuk menghentikan sementara operasional kereta rel listrik ( KRL) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan mengatakan, rencananya penghentian operasi KRL akan mulai diterapkan besok, Sabtu (18/4/2020). Rencana tersebut sudah disepakati oleh pimpinan daerah Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga: Ini hal-hal yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke DPR


Berikut fakta-fakta mengenai penghentian sementara operasional KRL selama periode PSBB.

1. Tunggu Tangerang terapkan PSBB

Ridwan Kamil mengatakan, salah satu pertimbangan utama dihentikannya operasi KRL pada tanggal 18 April 2020, adalah menunggu Kota Tangerang menerapkan PSBB.

Pasalnya, KRL melayani perjalanan di wilayah Jabodetabek. Sehingga dikhawatirkan apabila Tangerang belum menerapkan PSBB terjadi ketidakseragaman kebijakan pembatasan.

"Kalau sekarang dilakukan tapi Tangerang belum PSBB, nanti enggak sinkron lagi. Nanti kita lihat hasil evaluasi," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (16/4/2020).

Tangerang rencananya baru mulai akan menerapkan PSBB pada tanggal 18 April 2020. PSBB akan diterapkan secara serentak oleh Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Anies: PSBB harus diperpanjang, wabah corona tak bisa selesai dalam 14 hari

2. Anies minta restu ke Luhut  

Untuk memuluskan rencana penghentian operasional KRL, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga disebut sudah berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, usulan penghentian KRL sudah disampaikan langsung kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta Commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," ujar Anies, Kamis (16/4/2020).

Editor: Yudho Winarto