KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polisi mengaku sudah memblokir rekening utama investasi bodong MeMiles. Dari rekening tersebut, polisi mengamankan uang senilai Rp 72 miliar lebih. Sehingga, total barang bukti uang nasabah yang diamankan polisi sampai saat ini lebih dari Rp 122 miliar. Rekening utama tersebut berhasil disita setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 2 tersangka lagi pada Selasa (7/1/2020) lalu. Baca Juga: Namanya dikaitkan dengan investasi bodong MeMiles, begini reaksi Judika
Kepolisian amankan Rp 122 miliar uang nasabah dari rekening utama investasi MeMiles
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polisi mengaku sudah memblokir rekening utama investasi bodong MeMiles. Dari rekening tersebut, polisi mengamankan uang senilai Rp 72 miliar lebih. Sehingga, total barang bukti uang nasabah yang diamankan polisi sampai saat ini lebih dari Rp 122 miliar. Rekening utama tersebut berhasil disita setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan 2 tersangka lagi pada Selasa (7/1/2020) lalu. Baca Juga: Namanya dikaitkan dengan investasi bodong MeMiles, begini reaksi Judika