KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan praktik "bank gelap" oleh PT Hanson International Tbk (MYRX), milik Benny Tjokrosaputro dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut. "Belum ada tersangka, nanti kalau saksinya cukup, baru kita naikin tersangka," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020). Daniel menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah korban dan pihak dari PT Hanson. Dari PT Hanson, polisi meminta keterangan dari bagian keuangan. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara rinci berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa.
Kepolisian naikkan status perusahaan Benny Tjokro, Hanson International ke penyidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan praktik "bank gelap" oleh PT Hanson International Tbk (MYRX), milik Benny Tjokrosaputro dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tersebut. "Belum ada tersangka, nanti kalau saksinya cukup, baru kita naikin tersangka," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang kepada Kompas.com, Kamis (5/3/2020). Daniel menuturkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah korban dan pihak dari PT Hanson. Dari PT Hanson, polisi meminta keterangan dari bagian keuangan. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara rinci berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa.