Kim Jong Un marah besar dan hukum mati 6 orang, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Pemimpin Korea Utara Kim Jon Un marah besar dan menjatuhkan sanksi hukuman mati bagi enam orang, termasuk empat pejabatnya. Pasalnya, keenam orang itu terlibat prostitusi yang melibatkan perguruan tinggi kesukaan Kim Jong Un.

Keenam orang itu tewas di tangan regu tembak di Pyongyang pada 20 Juli, setelah melakukan transaksi seks melibatkan mahasiswi universitas seni. Sumber Korea Utara mengungkapkan, mereka dieksekusi setelah bertransaksi dalam jaringan berbayar antara pejabat dengan mahasiswi itu.

Baca juga: Tupperware promo Agustus 2020, khusus peralatan minum


Mereka disebut melakukan transaksi prostitusi di sebuah pemandian air panas yang dilindungi oleh elite kota, ujar sumber itu.

Dilansir Radio Free Asia pekan lalu, perintah eksekusi itu diyakini datang dari Kim Jong Un, yang disebut menyokong dua universitas tempat para mahasiswi itu. "Saya berada di lokasi kejadian, dan menyaksikan empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisasi," jelasnya.

Pejabat anonim itu menerangkan, transaksi tersebut juga menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon, berlokasi di Distrik Tongdaewon.

Sumber itu menuturkan yang terlibat dalam praktik gelap itu tidak hanya enam orang yang sudah tertembus timah panas regu tembak. Dia menerangkan ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur pertemuan bersama ofisial Partai Pekerja Korea Utara.

Dikatakan gadis-gadis yang masih berusia 20-an itu ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan. Para perempuan yang dijual itu disebut berasal dari Universitas Pyongyang untuk Musik dan Tari, serta Universitas Pyongyang untuk Seni Drama dan Sinematik.

Editor: Adi Wikanto