Kinerja Inti Agri Resources (IIKP) membaik di semester I 2021, ini rencana bisnisnya



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten penjual ikan Arwana mencatatkan perbaikan kinerja pada semester I 2021. Melansir laporan keuangannya, pendapatan IIKP tumbuh 12,7% year on year (yoy) dan rugi bersihnya dapat terkikis 11,4% yoy. 

Dalam laporan keuangan semester I 2021, IIKP mencatatkan penjualan senilai Rp 8,53 miliar atau tumbuh 12,7% yoy dari yang sebelumnya Rp 7,57 miliar di semester I 2020. 

Adapun di 6 bulan pertama tahun ini, IIKP mencatatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 52,82 juta dari yang sebelumnya tercatat minus Rp 172 juta. Setelah ditambah manfaat pajak penghasilan, rugi bersih periode berjalan IIKP tergerus 11,4% yoy menjadi Rp 5,4 miliar.


Di sepanjang 2020, bisnis IIKP sempat terkontraksi cukup hebat karena pandemi Covid-19. Kinerja penjualan IIKP turun hingga 22% yoy sehingga mencatatkan rugi bersih hingga Rp 41,49 miliar dari yang sebelumnya untung Rp 85,52 miliar di 2019.

Baca Juga: Siap jadi bank digital, BRI Agro launching talent management system

Direktur Inti Agri Resources, Yenny Wijaya memaparkan dalam paparan publik, penurunan penjualan di tahun lalu terutama disebabkan turunnya penjualan ke luar negeri terutama ke China akibat pandemi. 

"Hasil penjualan ikan Arwana Super Red ke luar negeri di sepanjang 2020 senilai Rp 11,54 miliar atau turun 29% yoy dari yang sebelumnya Rp 16,33 miliar di 2019," jelasnya dalam paparan publik, Jumat (13/8). 

Sedangkan, penjualan ke dalam negeri relatif stabil. Tercatat penjualan ikan Arwana Super Red ke domestik senilai Rp 3,65 miliar atau tumbuh 15% yoy. 

Yenny menjelaskan, rugi usaha IIKP Pada tahun lalu sebesar Rp 41,49 miliar  terutama disebabkan oleh penurunan penjualan bersih dan naiknya beban penyusutan dan amortisasi perseroan. 

Melansir keterbukaan informasi yang dirilis pada 29 Juli 2021, Yenny memaparkan, di tahun ini IIKP belum dapat merealisasikan pembukaan  pasar baru untuk penjualan ikan Arwana baik dalam negeri maupun luar negeri.

Kendati begitu, untuk luar negeri IIKP bisa mengaktifkan penjualan di beberapa negara seperti ke Jepang, Filipina, Singapura, dan Hongkong, dan selanjutnya akan dilakukan penjajakan ke Kamboja, Thailand, dan Taiwan. 

Baca Juga: Mantan pejabat OJK Fakhri Hilmi ajukan eksepsi atas dakwaan jaksa di kasus Jiwasraya

Editor: Noverius Laoli