Kinerja Ramayana (RALS) terdampak pengetatan PPKM Mikro, simak rekomendasi analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memutuskan untuk memperketat PPKM Mikro seiring kasus Covid-19 yang melonjak tinggi. Alhasil, pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hanya hingga pukul 20.00 serta pengunjung yang juga dibatasi hanya 25%.

Analis CGS CIMB Sekuritas Patricia Gabriela dalam risetnya pada 22 Juni menuliskan, pengetatan PPKM Mikro ini akan berdampak negatif pada kinerja emiten ritel, termasuk PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS).

Ia bilang, sebelumnya, pembatasan sosial yang lebih ketat mengakibatkan penurunan lalu lintas ritel sebesar 5% - 16% dibanding sebelum dilakukannya pembatasan. 


“Kami memperkirakan pembatasan kali ini akan membuat lalu lintas ritel pada Juni akan turun ke 23% di bawah level pre-Covid-19. Angka tersebut juga jauh lebih rendah 20% dibanding lalu lintas pada Mei kemarin. Angka lalu lintas ritel ke depan akan ditentukan seperti apa potensi pertumbuhan kasus Covid-19,” tulis Patricia dalam risetnya. 

Baca Juga: Ini alasan RHB Sekuritas beri rekomendasi jual untuk saham Ramayana Lestari (RALS)

Dari sisi daya beli konsumen, Patricia juga melihat pemulihannya belum optimal pasca pandemi pada 2020. Apalagi, anggaran pemerintah untuk Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk bantuan sosial yang lebih rendah dari tahun lalu juga tidak banyak membantu. 

Lebih lanjut, berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan pada April kemarin, jumlah rata-rata simpanan untuk rekening dengan dana kurang dari Rp 100 juta juga terus menurun.

Patricia menyebut hal ini semakin menegaskan daya beli yang masih rendah yang pada akhirnya dapat menimbulkan risiko penurunan pada SSSG RALS, mengingat target pasar RALS adalah segmen berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Pemerintah perketat PPKM, berikut rekomendasi saham Ramayana Lestari (RALS)

Editor: Noverius Laoli