KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) rupanya sedang mengkaji penggunaan kendaraan ringan bertenaga listrik. Mulai dari sepeda listrik, otopet, skuter, dan jenis lainnya. Menurut Menteri Perhubungan (Menhubb) Budi Karya Sumadi, masyarakat perkotaan membutuhkan moda transportasi atau angkutan yang disebut personal mobility device untuk menunjang kegiatan first dan last mile. Baca Juga: Asik! Harga sepeda Brompton seri Superlight di bawah Rp 35 juta
Kini skuter listrik bisa legal setelah sempat dilarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) rupanya sedang mengkaji penggunaan kendaraan ringan bertenaga listrik. Mulai dari sepeda listrik, otopet, skuter, dan jenis lainnya. Menurut Menteri Perhubungan (Menhubb) Budi Karya Sumadi, masyarakat perkotaan membutuhkan moda transportasi atau angkutan yang disebut personal mobility device untuk menunjang kegiatan first dan last mile. Baca Juga: Asik! Harga sepeda Brompton seri Superlight di bawah Rp 35 juta