KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Desember 2024 dan bertahap, kepada para penerima manfaat. Penyaluran KJP ini dipastikan sudah sesuai dengan prosedur dan diterima oleh para penerima manfaat dengan tepat. Melansir Infopublik.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU. “Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).
KJP Tahap II Sudah Disalurkan Sejak 6 Desember 2024, Ini Kriteria Penerimanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Desember 2024 dan bertahap, kepada para penerima manfaat. Penyaluran KJP ini dipastikan sudah sesuai dengan prosedur dan diterima oleh para penerima manfaat dengan tepat. Melansir Infopublik.id, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU. “Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).
TAG: