KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani kasus kematian massal ikan di Danau Toba,kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang diperkirakan mencapai 180 ton dengan taksiran kerugian diperkirakan sedikitnya Rp 2,7 miliar dengan asumsi harga ikan Rp 15.000,- per kg. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (29/8), KKP telah menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan guna menindaklanjuti kasus kematian massal ikan tersebut. Tim Satgas yang diwakili para ahli perikanan budidaya pada Balai Perikanan Budidaya Ait Tawar (BPBAT) Jambi dan Balai Karantina Ikan Medan ini bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak atas kematian massal ikan, sekaligus memberikan arahan guna menentukan langkah-langkah yang dapat diambil.
KKP tangani kematian massal ikan di danau Toba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani kasus kematian massal ikan di Danau Toba,kelurahan Pintu Sona Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir yang diperkirakan mencapai 180 ton dengan taksiran kerugian diperkirakan sedikitnya Rp 2,7 miliar dengan asumsi harga ikan Rp 15.000,- per kg. Mengutip rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (29/8), KKP telah menerjunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Ikan dan Lingkungan guna menindaklanjuti kasus kematian massal ikan tersebut. Tim Satgas yang diwakili para ahli perikanan budidaya pada Balai Perikanan Budidaya Ait Tawar (BPBAT) Jambi dan Balai Karantina Ikan Medan ini bertugas untuk mengidentifikasi sekaligus memetakan penyebab teknis dan sumber dampak atas kematian massal ikan, sekaligus memberikan arahan guna menentukan langkah-langkah yang dapat diambil.