KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arutmin Indonesia berharap segera mendapat kepastian terkait perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Dengan begitu, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut bisa berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian. General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengklaim, pihaknya siap menjalankan kewajiban yang disyaratkan jika nantinya pemerintah memberikan perpanjangan izin dan alih status menjadi IUPK kelanjutan operasi kontrak. Adapun, salah satu kewajiban yang disyaratkan pemerintah ialah peningkatan nilai tambah atau hilirisasi batubara. Terkait dengan kewajiban tersebut, Arutmin berencana melakukan pengembangan batubara melalui gasifikasi. Kata dia, kajian ekonomi dan teknis sudah dibuat.
Klaim akan jalankan hilirisasi batubara, Arutmin Indonesia: Kami harap ada insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arutmin Indonesia berharap segera mendapat kepastian terkait perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Dengan begitu, anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut bisa berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian. General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengklaim, pihaknya siap menjalankan kewajiban yang disyaratkan jika nantinya pemerintah memberikan perpanjangan izin dan alih status menjadi IUPK kelanjutan operasi kontrak. Adapun, salah satu kewajiban yang disyaratkan pemerintah ialah peningkatan nilai tambah atau hilirisasi batubara. Terkait dengan kewajiban tersebut, Arutmin berencana melakukan pengembangan batubara melalui gasifikasi. Kata dia, kajian ekonomi dan teknis sudah dibuat.