KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum diminta segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pakar hukum pada Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, Hasto perlu segera dipanggil untuk mengklarifikasi adanya isu dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Baca Juga: Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Klarifikasi kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK disarankan periksa Hasto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum diminta segera memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pakar hukum pada Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan, Hasto perlu segera dipanggil untuk mengklarifikasi adanya isu dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Baca Juga: Anggota DPR desak Jokowi segera tetapkan pengganti Komisioner KPU Wahyu Setiawan