KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebut larangan impor sampah yang diberlakukan China pada tahun 2018 membuka celah bagi aliran 20% limbah menuju negara-negara lain, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia diminta harus waspada. Menurut Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non-B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono, dari bulan April 2019-September 2019, KLHK bersama dengan Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memeriksa sebanyak 882 kontainer dan ditemukan hampir separuh yang tercampur sampah. Baca Juga: Per 30 Oktober, DJBC temukan 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang
KLHK temukan 428 kontainer berisi sampah selama April hingga September 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebut larangan impor sampah yang diberlakukan China pada tahun 2018 membuka celah bagi aliran 20% limbah menuju negara-negara lain, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia diminta harus waspada. Menurut Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non-B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono, dari bulan April 2019-September 2019, KLHK bersama dengan Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memeriksa sebanyak 882 kontainer dan ditemukan hampir separuh yang tercampur sampah. Baca Juga: Per 30 Oktober, DJBC temukan 1.937 kontainer hasil impor bahan baku daur ulang