KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai Agustus 2025. Pada tahap ini, penyaluran PKH mencakup periode Juli hingga September 2025. PKH adalah salah satu bantuan sosial (bansos) reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap triwulan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak.
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP: wilayah dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan hasil pencarian.
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan: PKH atau lainnya
- Status bantuan: “YA” (aktif) atau “TIDAK”
- Periode pencairan: contoh “JUL–SEPT 2025”.