KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 telah dibuka pada Jumat (17/5/2024). Kartu Prakerja Gelombang 68 akan ditutup pada hari ini Senin, 20 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 masih dapat dilakukan. "Gelombang seleksi Prakerja kembali dibuka. Segera klik tombol 'Gabung Gelombang' di dashboard Prakerja kamu pada tab 'Info Gelombang' sekarang juga!," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Minggu (19/5/2024).
Bagi yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 68 Kartu Prakerja. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja. Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Tanda-Tanda Lolos Tidaknya Pendaftar di Kartu Prakerja Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali. Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000. Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar. Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja: - Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja - Warga Negara Indonesia (WNI) - Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun - Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain: - Pejabat negara - Pimpinan dan anggota DPRD - Aparatur sipil negara (ASN) - Prajurit TNI - Anggota Polri - Kepala dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD. Membuat akun Kartu Prakerja Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja akan Dilanjutkan di Era Pemerintahan Prabowo – Gibran Editor: Barratut Taqiyyah Rafie