KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) pekan lalu guna membahas kebijakan penetapan cukai produk tembakau alternatif sebesar 57 %. Dalam audiensi tersebut, tim peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, anggota KABAR, Dr. drg. Amaliya, MsSc., PhD memberikan pemaparan penelitian mengenai penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau vape, nikotin tempel, snus, dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar sebagai salah satu upaya menekan angka perokok di Indonesia. Hasilnya, menurut drg. Amaliya, produk tembakau alternatif dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.
Koalisi Indonesia Bebas TAR bahas penetapan cukai produk tembakau alternatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) pekan lalu guna membahas kebijakan penetapan cukai produk tembakau alternatif sebesar 57 %. Dalam audiensi tersebut, tim peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia, anggota KABAR, Dr. drg. Amaliya, MsSc., PhD memberikan pemaparan penelitian mengenai penggunaan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik atau vape, nikotin tempel, snus, dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar sebagai salah satu upaya menekan angka perokok di Indonesia. Hasilnya, menurut drg. Amaliya, produk tembakau alternatif dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.