KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmikan kerja sama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10). Kerja sama Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun yang dibentuk melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kerjasama Koasuransi Merah Putih ini dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.
Koasuransi Merah Putih bidik peningkatan penguasaan market share 10% di tahun pertama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmikan kerja sama Koasuransi Merah Putih pada Senin (11/10). Kerja sama Koasuransi Merah Putih merupakan program inisiasi Tim Percepatan Penguatan BUMN klaster asuransi dan dana pensiun yang dibentuk melalui keputusan Menteri BUMN dengan nomor: SK-37/M-BU/02/2021 jo SK-75/M-BU/Wk2/08/2021 di bawah supervisi Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN II pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kerjasama Koasuransi Merah Putih ini dilakukan untuk menciptakan mode kolaborasi atau sinergi yang tepat sasaran sehingga mendapatkan keuntungan untuk kedua belah pihak.