KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Hengky Koestanto menyatakan pihaknya tak pernah mengajukan tagihan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) empat entitas Tiga Pilar: PT Sukses Abadi Karya Inti; PT Dunia Pangan; PT Jatisari Srirejeki; dan PT Indo Beras Unggul. "Infonya ada tagihan dari Tiga Pilar yang mendadak dimasukkan senilai Rp2,4 triliun beserta anak perusahaannya. Saya tidak menandatangani tagihan apapun," kata Hengky kepada Kontan.co.id, Senin (24/9). Pun jika ada tagihan dari Tiga Pilar, Hengky memastikan pihaknya tak bertanggung jawab. Dan menyatakan bahwa tagihan tak sah, dan tak berlaku
Komisaris Tiga Pilar (AISA) tak masukan tagihan dalam PKPU empat entitas anak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Hengky Koestanto menyatakan pihaknya tak pernah mengajukan tagihan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) empat entitas Tiga Pilar: PT Sukses Abadi Karya Inti; PT Dunia Pangan; PT Jatisari Srirejeki; dan PT Indo Beras Unggul. "Infonya ada tagihan dari Tiga Pilar yang mendadak dimasukkan senilai Rp2,4 triliun beserta anak perusahaannya. Saya tidak menandatangani tagihan apapun," kata Hengky kepada Kontan.co.id, Senin (24/9). Pun jika ada tagihan dari Tiga Pilar, Hengky memastikan pihaknya tak bertanggung jawab. Dan menyatakan bahwa tagihan tak sah, dan tak berlaku