KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebabkan manajemen dan pemerintah sebagai pemegang saham harus melakukan restrukturisasi atau penyehatan. Wakil Komisi VI Aria Bima menyatakan terdapat tiga opsi skema penyehatan asuransi pelat merah itu. Ia bilang opsi tersebut disampaikan oleh Jiwasraya kepada Komisi VI pada rapat tertutup tempo hari. Ketiga opsi itu adalah pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga penyertaan modal negara (PMN). Baca Juga: Komisi VI DPR bentuk 3 Panja, salah satunya Panja Jiwasraya
Komisi VI: Ada tiga opsi skema penyehatan asuransi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebabkan manajemen dan pemerintah sebagai pemegang saham harus melakukan restrukturisasi atau penyehatan. Wakil Komisi VI Aria Bima menyatakan terdapat tiga opsi skema penyehatan asuransi pelat merah itu. Ia bilang opsi tersebut disampaikan oleh Jiwasraya kepada Komisi VI pada rapat tertutup tempo hari. Ketiga opsi itu adalah pembentukan holding asuransi BUMN, privatisasi atau pelepasan saham Jiwasraya, hingga penyertaan modal negara (PMN). Baca Juga: Komisi VI DPR bentuk 3 Panja, salah satunya Panja Jiwasraya