Komnas Haji dan Umrah apresiasi keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sempat simpang siur dan beberapa kali maju mundur mengambil putusan, akhirnya Menteri mengambil kebijakan tegas dengan membatalkan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 M/ 1441 H.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M yang terbit hari ini, Selasa tanggal 2 Juni 2020.

Seperti diketahui, dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini.


Baca Juga: Menag: Pembatalan ibadah haji 2020 bukan yang pertama dalam sejarah

Termasuk di Indonesia maupun di negara tujuan Arab Saudi masih berjuang keras melawan pandemik virus mematikan tersebut. Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kuota terbesar jemaah sebanyak 221.000 orang yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamannya oleh pemerintah.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengapresiasi sikap tegas Menteri Agama karena memprioritaskan keselamatan jemaah dari pada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi.

"Terlebih terbitnya keputusan ini juga tidak lagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi yang sampai dengan hari ini belum juga menyampaikan sikap resminya terkait jadi tidaknya prosesi penyelenggaraan ibadah haji," kata Mustolih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).

Hal ini, kata Mustolih menandakan pemerintah RI sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat penuh.

Baca Juga: Menteri Agama putuskan pembatalan haji tanpa persetujuan DPR

Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain.

Mustolih menilai, Menteri Agama sebagai pembantu presiden berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak popular, karena persoalan haji adalah persoalan yang sangat sensitif.

Editor: Noverius Laoli