KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia bakal mewajibkan seluruh eksportir dalam negeri untuk melakukan konversi mata uang asing atas devisa hasil ekspor (DHE). Hanya saja, aturan itu hingga kini belum keluar. Meski begitu, angka pelaporan devisa hasil ekspor oleh eksportir terus naik. BI mencatat total devisa hasil ekspor (DHE) kuartal III tahun ini sebesar US$ 34,32 miliar. Ini setara dengan 84,06% dari total nilai ekspor pada kuartal III-2020 yang tercatat sebesar US$ 40,83 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati merinci, devisa hasil ekspor kuartal III-2020 terdiri dari DHE Juli 2020 sebesar US$ 10,63 miliar. Kemudian, Agustus 2020 US$ 11,83 miliar, serta DHE pada bulan September 2020 yang tercatat sebesar US$ 11,85 miliar.
Konversi hasil ekspor butuh jaminan ketersediaan dolar AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia bakal mewajibkan seluruh eksportir dalam negeri untuk melakukan konversi mata uang asing atas devisa hasil ekspor (DHE). Hanya saja, aturan itu hingga kini belum keluar. Meski begitu, angka pelaporan devisa hasil ekspor oleh eksportir terus naik. BI mencatat total devisa hasil ekspor (DHE) kuartal III tahun ini sebesar US$ 34,32 miliar. Ini setara dengan 84,06% dari total nilai ekspor pada kuartal III-2020 yang tercatat sebesar US$ 40,83 miliar. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati merinci, devisa hasil ekspor kuartal III-2020 terdiri dari DHE Juli 2020 sebesar US$ 10,63 miliar. Kemudian, Agustus 2020 US$ 11,83 miliar, serta DHE pada bulan September 2020 yang tercatat sebesar US$ 11,85 miliar.