Korban virus corona bertambah, AS mulai batasi orang asing masuk wilayahnya



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Jumlah kematian akibat wabah koronavirus di China naik 46 menjadi 259 pada hari Jumat. Otoritas kesehatan China mengatakan statsitik terbaru itu pada pada hari Sabtu, menurut Reuters.

Berbarengan dengan itu, Amerika Serikat (AS) mengumumkan langkah-langkah untuk membatasi masuknya warga negara asing yang baru-baru ini berada di China. Ketiga maskapai utama AS juga mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka akan membatalkan penerbangan ke Cina daratan.

Kota-kota di seluruh Tiongkok terus menerapkan langkah-langkah khusus yang bertujuan membatasi penyebaran patogen. Tianjin, sebuah kota di China utara dengan penduduk sekitar 15 juta orang, menutup semua sekolah dan bisnis hingga pemberitahuan lebih lanjut.


Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) China yang bermarkas di AS mendesak pemerintah China melonggarkan pembatasan terhadap gerakan sekaligus diskriminasi terhadap penduduk Wuhan dan Hubei. 

"HAM tidak boleh menjadi korban dari pekerjaan pemerintah untuk menahan wabah koronavirus yang telah menewaskan hampir 200 orang dan mempengaruhi jutaan orang," kata kelompok itu.

Komisi Kesehatan Nasional China mengatakan ada 2.102 infeksi baru yang dikonfirmasi di China selama Jumat, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 11.791.

Reuters juga melaporkan bahwa Komisi kesehatan lokal provinsi Hubei, pusat epidemi, sebelumnya pada hari Sabtu melaporkan 45 kematian baru dari wabah pada hari Jumat, sehingga total menjadi 249. Kematian lainnya pada hari Jumat adalah di kota barat daya Chongqing.

Hubei telah mengkonfirmasi 1.347 kasus infeksi baru pada hari Jumat, dengan total mencapai 7.153 pada akhir hari.

Ibukota provinsi Hubei, Wuhan, tempat virus itu diduga berasal, melaporkan 576 kasus baru yang dikonfirmasi pada hari itu, dan juga melihat 33 kematian akibat virus itu. Sebanyak 192 orang di Wuhan kini telah meninggal.

Warga AS yang telah melakukan perjalanan dalam dua minggu terakhir ke Provinsi Hubei China - pusat epidemi virus coronavirus - akan dikenakan karantina wajib selama 14 hari, masa inkubasi virus, kata para pejabat.

Editor: Hasbi Maulana