KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan bandara dan menghapus wajib karantina bagi pelancong yang tidak divaksinasi. Ini merupakan sebagian dari upaya untuk membuka kembali pembatasan, setelah situasi Covid-19 domestiknya stabil. Melansir Straits Times, mulai Rabu (8/6/2022), turis asing yang tidak divaksinasi tidak perlu lagi menjalani karantina selama tujuh hari. Hal ini juga berarti bahwa wisatawan tidak perlu memasukkan rincian vaksinasi mereka ke dalam sistem Q-Code (Pertahanan Covid-19 Karantina), yang menangkap informasi tentang penerbangan mereka, catatan perjalanan dan hasil tes pra-keberangkatan mereka sebelum mereka memasuki negara tersebut.
Korea Selatan: Turis Asing yang Tidak Divaksinasi Tak Perlu Lagi Dikarantina 7 Hari
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan bandara dan menghapus wajib karantina bagi pelancong yang tidak divaksinasi. Ini merupakan sebagian dari upaya untuk membuka kembali pembatasan, setelah situasi Covid-19 domestiknya stabil. Melansir Straits Times, mulai Rabu (8/6/2022), turis asing yang tidak divaksinasi tidak perlu lagi menjalani karantina selama tujuh hari. Hal ini juga berarti bahwa wisatawan tidak perlu memasukkan rincian vaksinasi mereka ke dalam sistem Q-Code (Pertahanan Covid-19 Karantina), yang menangkap informasi tentang penerbangan mereka, catatan perjalanan dan hasil tes pra-keberangkatan mereka sebelum mereka memasuki negara tersebut.