KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulangnya kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sepanjang 2025-2026 kembali menyoroti persoalan integritas di tubuh otoritas pajak. Dugaan suap pemeriksaan dan restitusi, gratifikasi, hingga praktik transfer pricing menunjukkan masih adanya celah yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Korupsi Pajak Berulang, Pemerintah Perlu Tutup Celah Regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berulangnya kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sepanjang 2025-2026 kembali menyoroti persoalan integritas di tubuh otoritas pajak. Dugaan suap pemeriksaan dan restitusi, gratifikasi, hingga praktik transfer pricing menunjukkan masih adanya celah yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Ditjen Pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).
TAG: