KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 38 kelurahan menggelar shalat Idul Fitri di masjid-masjid. Sebanyak 38 kelurahan itu diklaim sebagai “zona hijau”, dengan 32 di antaranya sebelumnya masuk kategori “zona merah” sebaran Covid-19. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono beranggapan bahwa keputusan ini sama saja dengan menciptakan klaster baru penularan virus corona. “Ya sudah, terserah kalau memang itu keputusannya, siap-siap saja jadi klaster (penularan Covid-19),” ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam (20/5). “Tidak apa-apa, tapi potensial menjadi klaster. Itu saja,” tegas dia.
Kota Bekasi beri izin salat Id di masjid, Epidemiolog: Siap-siap klaster baru corona
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 38 kelurahan menggelar shalat Idul Fitri di masjid-masjid. Sebanyak 38 kelurahan itu diklaim sebagai “zona hijau”, dengan 32 di antaranya sebelumnya masuk kategori “zona merah” sebaran Covid-19. Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono beranggapan bahwa keputusan ini sama saja dengan menciptakan klaster baru penularan virus corona. “Ya sudah, terserah kalau memang itu keputusannya, siap-siap saja jadi klaster (penularan Covid-19),” ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam (20/5). “Tidak apa-apa, tapi potensial menjadi klaster. Itu saja,” tegas dia.