KONTAN.CO.ID - Bagi pekerja yang akan bekerja di wilayah Jawa Tengah atau Jateng, penting untuk mengetahui perbandingan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 dengan tahun 2021 di Jateng. Bersumber dari jatengprov.go.id, kenaikan UMK tahun 2022 di Jateng berdasarkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menekankan bahwa upah minimum merupakan batas terendah upah atau gaji pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Kota Semarang Tertinggi, Ini Daftar Perbandingan UMK Jateng 2022 dengan 2021
KONTAN.CO.ID - Bagi pekerja yang akan bekerja di wilayah Jawa Tengah atau Jateng, penting untuk mengetahui perbandingan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 dengan tahun 2021 di Jateng. Bersumber dari jatengprov.go.id, kenaikan UMK tahun 2022 di Jateng berdasarkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menekankan bahwa upah minimum merupakan batas terendah upah atau gaji pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.