KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Perencanaan Belanja Daerah setiap tahunnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyanpaikan hal tersebut menanggapi temuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. "Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).
KPK angkat bicara soal anggaran lem aibon Rp 82 miliar yang jadi polemik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD mesti menjadi mitra kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Perencanaan Belanja Daerah setiap tahunnya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyanpaikan hal tersebut menanggapi temuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta terkait anggaran pengadaan lem aibon senilai Rp 82,8 miliar di Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta. "Dalam konteks proses yang sedang berjalan ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi, katakanlah, mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/10/2019).