KPK periksa mantan Dirut Mabua Harley Davidson



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/2) ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Mabua Harley-Davidson Djonnie Rahmat. Djonnie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Garuda)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. 

Baca Juga: Terpopuler: Benny Tjokro dijerat pasal korupsi, skema MYRX investor dibayar rumah


Pantauan Kompas.com, Djonnie telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Belum diketahui apa yang akan didalami KPK dalam pemeriksaan hari ini. Namun, diketahui bahwa Soetikno Soedarjo, eks bos MRA Group yang membawahi Mabua, berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.

PT Mabua Harley Davidson sendiri merupakan perusahaan yang pernah memegang distribusi motor mewah merek Harley Davidson di Indonesia hingga 2016 lalu. 

Editor: Handoyo .