KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur. Tiga tersangka lainnya yaitu staf khusus Edhy, Safri; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; serta Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan.
KPK perpanjang masa penahanan Edhy Prabowo dan tiga tersangka kasus suap benur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur. Tiga tersangka lainnya yaitu staf khusus Edhy, Safri; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; serta Ainul Faqih yang merupakan staf istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, keempatnya diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan.