KPR perbankan melesat didorong insentif pemerintah dan regulator di sektor properti



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tumbuh ciamik sepanjang paruh pertama tahun ini yang ditopang oleh berbagai insentif yang diberikan pemerintah dan regulator untuk menggairahkan sektor properti. 

Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn), pelonggaran rasio loan to value (LTV) yang memungkinkan untuk pembelian rumah tanpa uang muka tidak hanya untuk rumah pertama tetapi juga rumah kedua dan seterusnya, serta pelonggaran risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) telah mendorong KPR tumbuh 7,2% year on year (yoy) per Juni 2021 berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

Pemerintah juga sudah memutuskan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan PPn untuk pembelian rumah harga sampai Rp 2 miliar ready stok dan diskon PPn 50% untuk hunia dengan harga Rp 2 miliar-Rp 5 miliar yang semula berlaku hingga Agustus menjadi sampai Desember 2021.


Sejumlah bank menyambut baik kebijakan tersebut dan memperkirakan penyaluran KPR akan semakin terdorong sampai akhir tahun. Kebijakan itu sangat signifikan mendorong KPR mereka yang sudah tumbuh signifikan semester I.

Baca Juga: Sektor properti membaik, BRI (BBRI) akan naikkan targetkan pertumbuhan KPR tahun ini

Beberapa bank bahkan berencana untuk menaikkan target KPR tahun ini karena realisasi yang cukup apik di paruh pertama.

BRI misalnya, mencetak KPR tumbuh 11,3% per Juni 2021 dengan rata-rata ticket size Rp 500 juta. Aestika Oryza, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, target KPR tahun ini kemungkinan akan dinaikkan. Asal tahu saja, sebelumnya BRI memasang target KPR sebesar 6%.

"Perpanjangan insentif pajak akan menaikkan orang beli rumah karena harga rumah akan lebih murah 10%. Untuk target KPR, kemungkinan akan dinaikkan seiring membaiknya pasar properti adan berbagai kebijakan dari pemerintah," kata dia pada Kontan.co.id, Minggu (15/8).

 
BBRI Chart by TradingView

Editor: Anna Suci Perwitasari