KPU pastikan tahapan pilkada 2020 tetap jalan meski komisionernya ditangkap KPK



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan sesuai jadwal meski ada satu komisioner ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam undang-undang (UU), tetap berjalan sebagaimana adanya, " ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK


Menurut Arief, KPU sudah dibangun dengan sistem yang baik. Sehingga, semua divisi tetap bisa melanjutkan apa yang harus dikerjakan terkait Pilkada 2020 yang akan digelar pada September mendatang.

Arief juga menambahkan, tahapan Pemilu 2019 lalu sudah diselesaikan oleh KPU. Dengan demikian, tidak ada kaitan antara tahapan yang lalu dengan kondisi saat ini.

Meski begitu, Arief mengaku belum tahu terkait apa penangkapan yang dilakukan terhadap Wahyu Setiawan. "Kita tunggu hasil keterangan resmi dari KPK nanti," ucap Arief.

Baca Juga: Konflik internal di tubuh Hanura kembali memanas

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020). Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.

"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.

Editor: Noverius Laoli