Krakatau Steel tak merestrukturisasi seluruh utangnya, kenapa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara bertahap PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berhasil membujuk para krediturnya untuk menyetujui usulan merestrukturisasi perseroan. Tercatat ada 10 kreditur yang menyetujui restrukturisasi utang Krakatau Steel dan entitas anaknya senilai US$ 2,00 miliar.

Perjanjian restrukturisasi induk alias master restructuring agreement (MRA) diteken pada 30 September 2019 bersama enam krediturnya yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Baca Juga: Jiwasraya masih punya utang ke BRI dan BTN


Lalu ada PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) ,dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Dari perjanjian tersebut, US$ 1,55 miliar direstrukturisasi.

Menyusul dua perjanjian aksesi yang diteken PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), dan PT Bank DBS Indonesia pada 29 Desember 2019 untuk merestrukturisasi utang US$ 187,27 juta. Terakhir pada 12 Januari perjanjian aksesi diteken oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan Standard Chartered Indonesia untuk merestrukturisasi US$ 263,95 juta.

Meski bernilai besar dan disetujui banyak kreditur, sejatinya tak sepenuhnya utang perusahaan baja pelat merah beserta entitas anaknya yang direstrukturisasi. Dari laporan kuartal III-2019, kreditur yang tak ikut teken restrukturisasi misalnya Commerzbank dan AKA dengan pinjaman maksimum US$ 260,05 juta. Per September lalu saldo terutang fasilitas ini sebesar US$ 172,11 juta.

“Kredit dari Commerzbank tidak masuk restrukturisasi karena itu melalui skema ECA (export credit agency) Project untuk pembangunan Hot Strip Mill 2. Pembayaran akan dimulai setelah operasional yang akan dimulai tahun ini,” kata Direktur Krakatau Steel Silmy Karim kepada Kontan.co.id, Rabu (29/1).

Baca Juga: Sri Mulyani bicara soal tren suku bunga global yang rendah hingga colek dirut BRI

Akhir tahun lalu perkembangan pembangunan Hot Strip Mill 2 yang menelan biaya investasi hingga US$ 515,6 juta ini telah mencapai 96,18%. Adapun dalam perjanjian kreditnya, pembayaran paling lambat dimulai pada Juni 2020. Fasilitas kredit ini bakal dicicil. Selama 16 kali oleh perseroan dengan pembayaran per semester.

Editor: Tendi Mahadi