Kredit Bank BTPN terkontraksi 4% pada tahun 2020, ini penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Tbk berhasil mencatatkan pertumbuhan yang sehat serta menjaga fundamental tetap kuat pada akhir kuartal IV-2020 di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dalam negeri akibat hantaman pandemi COVID-19. 

Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana mengatakan sepanjang tahun lalu pihaknya fokus dalam memastikan kesehatan nasabah dan karyawan, bekerja sama dengan nasabah yang terdampak, serta mendukung kelangsungan usaha. 

“Kami memitigasi dampak dan risiko dengan cara memberikan pinjaman secara selektif, melakukan restrukturisasi dan manajemen biaya kredit, secara proaktif mengelola NPL, mengurangi biaya dana, aktif mengelola likuiditas dan pendanaan serta meningkatkan efektivitas operasional secara berkesinambungan,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (26/2).


Baca Juga: Saham Bank Neo Commerce (BBYB) melesat ratusan persen, ini penjelasan manajemen

Namun, Dia juga menggarisbawahi kalau Covid-19 berdampak pada perlambatan penyaluran kredit di industri perbankan. OJK mencatat terjadi penurunan rata-rata industri sebesar 2,4% pada akhir 2020. COVID-19 juga berdampak pada penyaluran kredit Bank BTPN, terutama pada segmen mikro, small and medium enterprises (SME), komersial, pembiayaan konsumen dan Syariah.

Perlambatan kredit juga disebabkan karena adanya pelemahan aktivitas bisnis dan repayment kredit yang lebih tinggi dibandingkan pemberian fasilitas kredit baru sehingga pada akhir triwulan IV-2020, total kredit Bank BTPN turun sebesar 4% (year-on-year/yoy) menjadi Rp 136,2 triliun. Namun segmen korporasi masih mencatat pertumbuhan sebesar 4% menjadi Rp 78,7 triliun (yoy).

Perseroan melakukan upaya-upaya restrukturisasi pada portofolio yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19. Hingga akhir Desember 2020 akumulasi total nilai kredit yang disetujui untuk mendapat restrukturisasi kredit adalah sebesar Rp 13,2 triliun atau sekitar 9,7% dari keseluruhan portofolio kredit konsolidasi.

Kualitas kredit Bank BTPN terjaga baik, seperti tercermin dari gross NPL yang berada di level 1,21% pada akhir Desember 2020. Angka ini masih relatif rendah dibandingkan NPL industri perbankan yang pada akhir Desember 2020 tercatat sebesar 3,06%.

Baca Juga: Kata BCA soal kasus nasabah yang menggunakan dana salah transfer senilai Rp 51 juta

Untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan kredit, perseroan menghimpun pendanaan sejumlah Rp 145,5 triliun sampai dengan akhir Desember 2020. Total dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar 16% menjadi Rp 100,8 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Saldo CASA meningkat sebesar 14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Upaya menghimpun dana pihak ketiga dilakukan sejalan dengan upaya menekan biaya dana seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. Pertumbuhan dana pihak ketiga tidak lepas dari tingginya tingkat kepercayaan nasabah serta kuatnya fondasi bisnis Bank BTPN.

Editor: Tendi Mahadi