Kredit melandai di saat DPK naik, likuiditas perbankan mulai longgar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio likuiditas perbankan mulai melandai, tercermin dari loan to deposit ratio (LDR) bank yang turun ke level 93,81% menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2019. Turun dibandingkan periode bulan sebelumnya 94,28%.

Penurunan tersebut tak lain disebabkan oleh pertumbuhan kredit perbankan hingga akhir Juli 2019 yang tumbuh 9,58% secara year on year (yoy), melandai dibanding bulan sebelumnya 9,92% yoy.

Baca Juga: OJK paling banyak terima pengaduan soal debt collector leasing


Di samping itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan mulai tumbuh menyentuh 8,01% yoy per Juli 2019. Lebih tinggi dibandingkan bulan Juni 2019 yang baru tumbuh 7,42% yoy. 

"Adanya perbaikan pertumbuhan DPK pada Juli lalu memberikan tambahan ruang likuiditas dan mengurangi gap pertumbuhan dengan kredit pada sebagian kelompok bank," ujar Samsu Adi Nugroho, Pgs Direktur Grup Surveilans dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS, Senin (16/9).

Ke depan, LPS memandang laju pertumbuhan kredit bakal membaik sejalan dengan langkah pelonggaran pada kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) dan penurunan suku bunga moneter dalam dua bulan terakhir. 

Pun, ruang ekspansi kredit masih terbuka pada bank besar, sementara untuk bank menengah dan kecil cenderung terbatas dan akan tergantung pada perbaikan laju pertumbuhan sisi DPK. 

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah targetkan laba tahun ini menembus Rp 1 triliun

Dus, sampai akhir tahun 2019 pertumbuhan kredit dan DPK diperkirakan akan mencapai kenaikan masing-masing 11,7% dan 7,4%.

Editor: Tendi Mahadi