KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan akibat dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM. Stimulus itu meliputi pertambahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun subsidi bunga. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang kredit segmen menengah dengan rentang plafon Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan Program Kredit untuk Usaha Menengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan Pemerintah.
Kredit segmen menengah plafon Rp 500 juta - Rp 25 miliar belum tersentuh stimulus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati kredit UMKM mulai mengalami pertumbuhan akibat dampak positif dari stimulus pemerintah untuk UMKM. Stimulus itu meliputi pertambahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun subsidi bunga. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso bilang kredit segmen menengah dengan rentang plafon Rp 500 juta hingga Rp 25 miliar masih belum tersentuh stimulus. Untuk itu, OJK mengusulkan Program Kredit untuk Usaha Menengah yang bersifat sementara juga mendapatkan skema subsidi bunga maupun penjaminan Pemerintah.