KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) menyatakan kepuasan mereka terhadap proses pembayaran yang dilakukan oleh manajemen PT IndoSterling Optima Investa (IOI) dan meminta penyidik Mabes Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan. Sebelumnya ratusan kreditur dari sejumlah kota diketahui mengajukan petisi kepada pihak penyidik dari Mabes Polri agar menghentikan proses pidana terkait produk HYPN yang telah diselesaikan lewat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Aksi ini adalah lanjutan tindakan mandiri kreditur setelah sebelumnya mengirimkan bunga papan berisi harapan agar Polri memperhatikan kepentingan kreditur. Selain itu perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu penyidik yang menangani berkas pidana terhadap manajemen IOI.
Kreditur IOI berharap pembayaran PKPU lancar dan kasus pidana dihentikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kreditur produk High Promissory Notes (HYPN) menyatakan kepuasan mereka terhadap proses pembayaran yang dilakukan oleh manajemen PT IndoSterling Optima Investa (IOI) dan meminta penyidik Mabes Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan. Sebelumnya ratusan kreditur dari sejumlah kota diketahui mengajukan petisi kepada pihak penyidik dari Mabes Polri agar menghentikan proses pidana terkait produk HYPN yang telah diselesaikan lewat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Aksi ini adalah lanjutan tindakan mandiri kreditur setelah sebelumnya mengirimkan bunga papan berisi harapan agar Polri memperhatikan kepentingan kreditur. Selain itu perwakilan kreditur IOI telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu penyidik yang menangani berkas pidana terhadap manajemen IOI.