KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) mengharapkan pemerintah segera melakukan terminasi kepada kontraktor Blok Migas Selat Panjang ini. Hendra Setiawan Boen dari kantor hukum Setiawan & Partners yang jadi kuasa hukum kuasa hukum PT Sentosasegara Mulia Shipping dan PT OCST Indonesia bilang keputusan terminasi kepada Petroselat lebih berpotensi beri kejelasan atas nasib kreditur-krediturnya. "Kalau sudah diterminasi, maka pemerintah akan lelang kembali Blok Selat Panjang. Sesuai Permen ESDM 47/2017 diatur bahwa kontraktor baru wajib menyelesaikan nilai biaya pengembalian investasi (sunk cost)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8) di Jakarta.
Kreditur minta pemerintah terminasi Petroselat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) mengharapkan pemerintah segera melakukan terminasi kepada kontraktor Blok Migas Selat Panjang ini. Hendra Setiawan Boen dari kantor hukum Setiawan & Partners yang jadi kuasa hukum kuasa hukum PT Sentosasegara Mulia Shipping dan PT OCST Indonesia bilang keputusan terminasi kepada Petroselat lebih berpotensi beri kejelasan atas nasib kreditur-krediturnya. "Kalau sudah diterminasi, maka pemerintah akan lelang kembali Blok Selat Panjang. Sesuai Permen ESDM 47/2017 diatur bahwa kontraktor baru wajib menyelesaikan nilai biaya pengembalian investasi (sunk cost)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8) di Jakarta.