Kreditur minta pemerintah terminasi Petroselat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para kreditur Petroselat Ltd (dalam pailit) mengharapkan pemerintah segera melakukan terminasi kepada kontraktor Blok Migas Selat Panjang ini.

Hendra Setiawan Boen dari kantor hukum Setiawan & Partners yang jadi kuasa hukum kuasa hukum PT Sentosasegara Mulia Shipping dan PT OCST Indonesia bilang keputusan terminasi kepada Petroselat lebih berpotensi beri kejelasan atas nasib kreditur-krediturnya.

"Kalau sudah diterminasi, maka pemerintah akan lelang kembali Blok Selat Panjang. Sesuai Permen ESDM 47/2017 diatur bahwa kontraktor baru wajib menyelesaikan nilai biaya pengembalian investasi (sunk cost)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8) di Jakarta.


Nah Boen bilang, tagihan kreditur kepailitan Petroselat bisa masuk dalam alokasi sunk cost ini. Sehingga kreditur lebih punya kepastian atas tagihan-tagihannya. Proses pemberesan kepailitan Petroselat jadi rumit sebab anak usaha PT Sugih Energy Tbk (SUGI) ini tak miliki aset apapun.

Mengingatkan, Petroselat jatuh pailit sejak Juli 2017 lalu, dan telah dinyatakan insolvensi pada November 2017. Sementara dalam proses kepailitan ini, Petroselat punya beban senilai Rp 117,65 miliar kepada 47 kreditur.

Boen juga bilang terminasi jadi opsi paling potensial bagi para kreditur dibanding yang lain. Beberapa opsi lain misalnya, soal kehadiran investor, pun ada rencana dimana Petroselat mengajukan gugatan untuk memagih piutangnya (account receivable) soal cadangan produksinya.

"Kalau soal gugatan, kita pesimis karena yang digugat ini kan sebenarnya Peru boneka ke Petronusa, IMR," sambung Boen.

Dalam rapat kreditur pada 25 Juli 2018 lalu, Kurator Kepailitan Petroselat Jun Cai sempat melaporkan bahwa Petroselat masih punya piutang senilai US$ 7,194 juta ke beberapa pihak. Misalnya PT Petronusa Bumibakti, dan Internasional Mineral Resourcea Ltd.

Dua perusahaan tersebut merupakan sumber kepemilikan Sugih di Petroselat. Sugih punya 55% partisipating interest di Petroselat dengan mengakuisisi Petronusa dari PT Bagus Setia Giri, dan menggarap saham PT Dwijaya Surya, serta Demter Energies Corp di International Mineral.

Editor: Yudho Winarto