Krisis ekonomi kian parah, Argentina terapkan kebijakan kontrol mata uang



KONTAN.CO.ID - BUENOS AIRES. Pemerintah Argentina menerapkan pengontrolan mata uang (currency controls) yang bertujuan untuk menstabilkan pasar keuangan. Kebijakan ini diambil pemerintah negara Amerika Latin tersebut seiring kian parahnya krisis ekonomi.

Kebijakan yang hanya berlaku sementara waktu ini, diumumkan pada Minggu (1/9). Melalui currency control, hal itu memungkinkan pemerintah untuk melarang pembelian mata uang asing akibat anjloknya nilai tukar mata uang peso yang super sensitif. 

Dengan demikian, seluruh perusahaan harus mengajukan izin dari bank sentral Argentina untuk menjual peso dan membeli mata uang asing jika ingin melakukan transfer dana ke luar negeri. 


Baca Juga: Warga Argentina ramai-ramai menarik dana di bank

Dalam buletin pemerintah yang dirilis Minggu, pemerintah Argentina mengatakan currency control sangat penting dilakukan untuk memastikan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya. 

Kebijakan terbaru ini menyusul pengumuman yang mengejutkan pada Rabu pekan lalu bahwa Argentina akan menunda pembayaran utangnya senilai US$ 100 miliar. Lembaga pemeringkat kredit S&P mengklasifikasikan hal ini sebagai default berdasarkan kriterianya sendiri.

Baca Juga: Terancam default yang ke-9, Argentina minta tambahan waktu untuk bayar utang

Kebijakan yang akan diberlakukan hingga akhir tahun ini merupakan kebijakan yang mengejutkan dari Presiden Mauricio Macri.

Tidak lama setelah memulai masa jabatannya pada Desember 2015, Macri tiba-tiba menghapus kontrol modal yang diberlakukan secara ketat sejak 2011.

Pemerintahan Macri dan bank sentral berusaha untuk menopang kepercayaan di pasar keuangan menjelang pemilihan presiden pada 27 Oktober mendatang.

Argentina dan IMF 

Kondisi Argentina yang saat ini tengah berjuang melawan krisis keuangan, semakin  diperburuk oleh kekalahan Presiden yang mengejutkan dalam polling utama baru-baru ini.

Baca Juga: Pasar saham global dibayangi perang dagang dan krisis Argentina

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie