KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) sekaligus Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) di era Presiden Bacharudin Jusuf Habibie. Baca Juga: Kivlan Zen gugat Wiranto soal perintah pembentukan PAM Swakarsa 1998
Kronologi pembentukan Pam Swakarsa 1998 versi Kiva Zen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Gugatan tersebut terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI (sekarang TNI) sekaligus Menteri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam) di era Presiden Bacharudin Jusuf Habibie. Baca Juga: Kivlan Zen gugat Wiranto soal perintah pembentukan PAM Swakarsa 1998