KSBSI harap bantuan subsidi gaji tetap berlanjut pada tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban berharap bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tetap dilanjutkan di tahun ini.

Menurut Elly, bantuan subsidi tersebut sangat membantu bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami pengurangan pendapatan selama pandemi Covid-19. Dia juga menyebut, sudah banyak pekerja yang berharap bantuan tersebut tetap berjalan mengingat beberapa bulan sebelumnya program ini dinyatakan akan berlanjut.

"Jadi kalau pemerintah sudah memutuskan bahwa subsidi upah itu ada beberapa bulan yang lalu, ya diteruskan. Kalau diberhentikan kan akan hilang kepercayaan masyarakat, uangnya dikemanakan. Jadi itu harus clear," ujar Elly kepada Kontan, Senin (1/2).


Baca Juga: Subsidi gaji tak dianggarkan di 2021, ini penjelasan Menaker

Pada September lalu,  Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal I 2021.

Menurut Elly, bila pemerintah sudah merencanakan menjalankan program ini di 2021, artinya pemerintah pun sudah menyediakan anggaran yang dibutuhkan. Menurutnya, bila program ini tak berlanjut, dia berharap pemerintah tidak memberikan janji terlebih dahulu.

"Karenanya, mereka tidak usah bombastis mengatakan berlanjut di 2021 kalau memang tidak ada. Itu perhitungannya dimana, mereka kan punya tim ahli yang memanage," ujarnya.

Elly pun berharap program ini tetap dilanjutkan karena melihat masih banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang sesuai persyaratan mendapatkan BSU, tak kunjung mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Bantuan subsidi gaji cair tahun ini? Simak penjelasan Menaker

Meski diharapkan berlanjut, Elly juga meminta program ini dievaluasi agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Dia berharap bantuan ini benar-benar disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Dia juga meminta, bila pemerintah memberikan bantuan atau subsidi kepada pekerja, diharapkan bantuan tersebut sudah direncanakan dengan matang, dengan memperhitungkan waktu pemberian berapa lama, diasosiasikan dengan baik, dan sudah jelas besaran dana yang dianggarkan.

Editor: Tendi Mahadi