KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono mengatakan bahwa rencana adanya mogok nasional terkait penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan. Kahar menambahkan bahwa nantinya mogok nasional akan dilakukan di lingkungan perusahaan. Lantaran masih di tengah pandemi Covid-19, Kahar menyebut penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan nantinya. "Mogok nasional dilakukan di lingkungan perusahaan, dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker," jelas Kahar saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (4/10).
KSPI pastikan mogok kerja akan dilakukan di lingkungan perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono mengatakan bahwa rencana adanya mogok nasional terkait penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan. Kahar menambahkan bahwa nantinya mogok nasional akan dilakukan di lingkungan perusahaan. Lantaran masih di tengah pandemi Covid-19, Kahar menyebut penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan nantinya. "Mogok nasional dilakukan di lingkungan perusahaan, dengan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan menggunakan masker," jelas Kahar saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (4/10).