Kuartal III 2019, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 %



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) baru saja merilis data Kuartal III 2019. Menurut data tersebut tercatat, total klaim asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 17,4 % dibandingkan dengan kuartal III tahun 2018.

Total klaim yang dibayarkan pada Kuartal III 2018 berjumlah Rp 88,82 triliun sementara pada kuartal III 2019 tercatat sebesar Rp 104,30 triliun.

Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI mengatakan, Asosiasi selalu mendorong semua anggota untuk patuh dalam membayar klaim dan manfaat sesuai polis.


Baca Juga: Penjualan produk Jasindo Travel Insurance naik 30% saat libur akhir tahun

"Kemampuan perusahaan asuransi untuk membayar klaim kewajibannya kepada nasabahnya cukup baik. Jika kita lihat, angka ini bila dikaitkan dengan BPJS kesehatan, dengan jumlah nasabah sekitar 200 juta orang. Sementara perusahaan asuransi jiwa saat ini penetrasinya masih bagus, total klaimnya tidak kalah jauh dengan BPJS. Ini memberikan gambaran bahwa manfaat klaim cukup besar bila di lihat dari jumlah nasabah," kata Wiroyo Karsono kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12).

Kuartal III 2019, Klaim nilai tebus atau surrender mencapai 52,2% dari total klaim dan manfaat atau mengalami kenaikan sebesar 14,3% jika dibandingkan dengan Kuartal III 2018.

"Bahwa industri asuransi dalam membayar klaim dan likuiditas masih cukup baik. Kita mempunyai produk unitlink yang cukup fleksibel sehingga nasabah bisa mengambil dananya untuk apa pun. Artinya, Likuiditas asuransi jiwa sangat baik sehingga kita bisa membayar walaupun nasabah mengambil dananya terarah," jelas Wiroyo.

"Nasabah juga semakin paham, di kuartal III 2019 pasar saham dan Reksadana menurun setelah mengalami kenaikan cukup tinggi di Kuartal I dan II 2019. Berarti produk unitlink cukup memungkinkan,"tambahnya.

Baca Juga: Jumlah Peserta Asuransi Jiwa Meningkat

Editor: Yudho Winarto