Kurs pajak hari ini 16-22 Desember 2020, rupiah balik menguat terhadap dollar AS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menerbitkan kurs pajak hari ini yang berlaku Rabu 16 Desember 2020 sampai Selasa 22 Desember 2020. Artinya, kurs tersebut berlaku juga sebagai kurs pajak mingguan. 

Kementerian Keuangan merilis kurs pajak untuk mata uang dollar Amerika Serikat dan 24 mata uang asing lainnya.

Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan, kurs pajak hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap mayoritas mata uang asing. Kurs Pajak turut memperlihatkan rupiah melemah terhadap 7 mata uang asing.


Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan terbitkan hari ini menunjukkan rupiah menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Rupiah menguat 29,00 poin ke Rp 14.139,00 dibanding pekan lalu (Rp 14.168,00).

Lalu, kurs pajak mingguan juga mencatat penguatan rupiah terhadap euro. Rupiah menguat sebesar 40,15 poin ke Rp 17.126,81 dari sepekan lalu (Rp 17.166,96).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan hari ini menunjukkan penguatan rupiah atas poundsterling Inggris. Rupiah menguat sebesar 119,88 poin ke Rp 18.831,35 dari pekan lalu (Rp 19.013,80).

Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan rilis hari ini memperlihatkan rupiah menguat terhadap dolar Hongkong. Rupiah menguat 3,74 poin ke Rp 1.824,00 dibanding pekan lalu (Rp 1.827,74).

Kurs pajak mingguan turut mencatat penguatan rupiah terhadap dolar Singapura. Rupiah menguat sebesar 21,64 poin ke Rp 10.579,54 dari sepekan lalu (Rp 10.506,40).

Baca Juga: Kembali menguat, berapa kurs dollar rupiah Bank Mandiri hari ini, Rabu 16 Desember?

Rupiah melemah terhadap tujuh mata uang asing

Kurs pajak mingguan yang Kementerian Keuangan rilis hari ini memperlihatkan rupiah melemah terhadap dolar Kanada. Rupiah melemah 43,25 poin ke Rp 11.062,82 dibanding pekan lalu (Rp 11.019,57).

Lalu, kurs pajak mingguan juga mencatat pelemahan rupiah terhadap ringgit Malaysia. Rupiah melemah sebesar 4,67 poin ke Rp 3.483,62 dari sepekan lalu (Rp 3.478,95).

Kurs pajak mingguan turut mencatat pelemahan rupiah terhadap dolar Australia. Rupiah melemah sebesar 87,30 poin ke Rp 10.593,70 dari sepekan lalu (Rp 10.506,40).

Selanjutnya, kurs pajak mingguan hari ini menunjukkan pelemahan rupiah atas bath Thailand. Rupiah melemah sebesar 1,07 poin ke Rp 470,04 dari pekan lalu (Rp 468,97).

Baca Juga: Kurs pajak hari ini 9-15 Desember 2020, rupiah masih loyo atas mayoritas mata uang