KONTAN.CO.ID - KABUPATEN BOGOR. Kepolisian Resor Bogor bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi pada saat malam pergantian tahun. Pengalihan tersebut akan berlangsung selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. "Menjelang pergantian tahun nanti kita akan melakukan pengalihan arus kendaraan di mulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB," kata Kapolres Bogor AKBP Harun melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/12). Harun menegaskan, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru. Sehingga, kunjungan wisata dapat terkendali dan mencegah penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.
Lalu Lintas di Puncak Bogor Akan Dialihkan Selama 12 Jam Saat Malam Pergantian Tahun
KONTAN.CO.ID - KABUPATEN BOGOR. Kepolisian Resor Bogor bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda empat di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi pada saat malam pergantian tahun. Pengalihan tersebut akan berlangsung selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. "Menjelang pergantian tahun nanti kita akan melakukan pengalihan arus kendaraan di mulai dari Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB," kata Kapolres Bogor AKBP Harun melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/12). Harun menegaskan, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan menuju arah Ciawi-Sukabumi. Hal itu dilakukan guna meminimalisir pergerakan orang atau pembatasan kendaraan pada malam pergantian Tahun Baru. Sehingga, kunjungan wisata dapat terkendali dan mencegah penyebaran Covid-19 akibat kerumunan.