Langkah Korea Utara membendung Covid-19 memperburuk pelanggaran HAM dan kelaparan



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Langkah-langkah drastis yang diambil oleh pemerintah Korea Utara untuk menahan virus corona telah memperburuk pelanggaran hak asasi manusia dan kesulitan ekonomi bagi warganya, termasuk laporan kelaparan. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Reuters memberitakan, Korea Utara, yang belum melaporkan kasus Covid-19 yang dikonfirmasi meskipun berbagi perbatasan dengan China, telah memberlakukan penutupan perbatasan, melarang sebagian besar perjalanan internasional dan sangat membatasi pergerakan di dalam negeri dalam setahun terakhir.

"Isolasi lebih lanjut Republik Demokratik Rakyat Korea dengan dunia luar selama pandemi Covid-19 tampaknya memperburuk pelanggaran hak asasi manusia yang sudah mengakar," kata Tomas Ojea Quintana, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di negara itu, dalam sebuah laporan yang dilihat oleh Reuters pada hari Rabu.


Dia mendesak pihak berwenang Korea Utara untuk memastikan bahwa konsekuensi negatif dari tindakan pencegahan tidak menjadi lebih besar daripada dampak pandemi itu sendiri.

Baca Juga: Korea Utara akan menerima hingga 1,7 juta dosis vaksin Covid-19 dari COVAX

Belum ada jawaban segera atas pertanyaan Reuters untuk misi Korea Utara di PBB, Jenewa. Pyongyang tidak mengakui mandat penyelidik PBB dan sebelumnya menolak tuduhan PBB atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara.

Menurut Ojea Quintana, dikuranginya aktivitas perdagangan dengan China telah menyebabkan penurunan signifikan dalam aktivitas pasar dan mengurangi pendapatan bagi banyak keluarga yang bergantung pada aktivitas pasar skala kecil.

Baca Juga: Korea mulai penyelidikan atas 2 orang yang meninggal pasca terima vaksin AstraZeneca

"Terjadi kekurangan barang-barang kebutuhan pokok, obat-obatan, input pertanian untuk pertanian dan bahan baku untuk pabrik milik negara," katanya.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie