KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membuka opsi ganti rugi PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Langkah ini menyasar utang jatuh tempo Lapindo sejak tahun lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka opsi bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membedah substansi perjanjian antara pemerintah dan Lapindo. Harapannya, Lapindo dapat segera mencicil hutang di tahun ini. Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar ke pemerintah
Lapindo belum bayar utang, pemerintah pertimbangkan gandeng Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah membuka opsi ganti rugi PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya. Langkah ini menyasar utang jatuh tempo Lapindo sejak tahun lalu. Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatawarta mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuka opsi bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membedah substansi perjanjian antara pemerintah dan Lapindo. Harapannya, Lapindo dapat segera mencicil hutang di tahun ini. Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar ke pemerintah