KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira buat pengguna GrabWheels. Layanan skuter listrik alias e-Scooter dari Grab ini kembali lagi. Hanya, di era new normal di tengah pandemi virus corona baru, Grab menerapkan peraturan keselamatan GrabWheels yang baru. "Biar kita semua makin aman di jalan, pastikan untuk cek aturan baru naik GrabWheels, ya," tulis Grab melalu e-mail kepada para penggunanya, Ahad (19/7).
- Hanya untuk 18 tahun ke atas.
- 1 skuter uanya untuk 1 orang.
- Pengguna harus selalu memakai helm dan masker.
- Cek skuter sebelum menggunakan, mulai tombol rem, gas, lampu, hingga baterai.
- Pengguna harus turun dan menuntun skuter saat turunan tajam, jalan tidak rata, dan basah.
- Selalu berkendara di sisi jalan dan jangan melawan arus lalu lintas.
- Jangan ngebut, jaga batas kecepatan di 15 km/jam.
- Selalu perhatikan lalu lintas sekitar.
- Beri jalan untuk pejalan kaki.
- Hanya berkendara di jalur sepeda, kendaraan elektrik, atau motor.
- Jika jalur khusus tidak ada, gunakan jalur umum dengan hati-hati.
- Selalu jaga jarak fisik.