LDR menggunung, bankir ramal likuiditas DPK masih bakal mengetat di semester II-2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) alias loan to deposito ratio (LDR) perbankan sudah menggunung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga semester I-2019, posisi LDR ada di angka 96%.

Tentunya hal ini disebabkan oleh pertumbuhan kredit yang masih lebih deras ketimbang laju DPK. Sampai Juni 2019 OJK menyebut kredit tumbuh 9,92% secara year on year (yoy) sedangkan DPK baru tumbuh 7,42%.

Secara historis, posisi LDR perbankan ini memang paling tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah bankir pun sepakat kalau di semester I 2019, LDR memang cukup ketat dan mengakibatkan persaingan perebutan dana di pasar sempat sengit.


Meskipun Bank Indonesia (BI) sudah memberikan kelonggaran berupa penurunan Giro Wajib Minimum (GWM), perbankan tetap saja masih dihantui pengetatan likuiditas. Apalagi, saat ini tren suku bunga acuan BI diproyeksi akan terus melandai. Artinya, era penurunan bunga deposito sudah dimulai.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso Liem beranggapan di semester II-2019, LDR masih bakal tetap menggunung.

"Karena memang kebutuhan kredit masih akan tinggi, sementara pertumbuhan DPK masih single digit," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (29/7).

Editor: Handoyo .