KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era perkembangan teknologi saat ini, semua dapat dilakukan secara digital mulai dari aktivitas pribadi hingga kegiatan yang menyangkut kepentingan bisnis. Guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut, Perum Peruri sebagai BUMN yang mendapatkan amanah pemerintah untuk melakukan pencetakan uang Rupiah, dokumen sekuriti milik negara dan jasa digital sekuriti lainnya senantiasa meningkatkan kompetensi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia. Seperti yang diketahui bersama bahwa akhir tahun lalu Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) yang berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Lebih Dulu Mana, Pembubuhan Meterai Elektronik atau Tanda Tangan Digital?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di era perkembangan teknologi saat ini, semua dapat dilakukan secara digital mulai dari aktivitas pribadi hingga kegiatan yang menyangkut kepentingan bisnis. Guna menyesuaikan dengan perkembangan teknologi tersebut, Perum Peruri sebagai BUMN yang mendapatkan amanah pemerintah untuk melakukan pencetakan uang Rupiah, dokumen sekuriti milik negara dan jasa digital sekuriti lainnya senantiasa meningkatkan kompetensi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia. Seperti yang diketahui bersama bahwa akhir tahun lalu Peruri dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan meterai elektronik (e-meterai) yang berfungsi sebagai pajak atas dokumen elektronik yang digunakan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.