KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tengah mencari mobil lelang, sebaiknya segera bersiap. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, melalui KPP Penanaman Modal Asing Lima akan melelang secara online tujuh mobil hasil sitaan dari para wajib pajak. Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Minggu (26/1/2020), lelang online 7 mobil tersebut akan dilakukan pada Senin, 27 Januari 2020. Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Minggu, 26 Januari 2020. Uang jaminan bisa disetorkan ke virtual account masing-masing peserta yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran di lelang.go.id.
Lelang online murah mobil sitaan Ditjen Pajak, harga mulai Rp 43,3 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tengah mencari mobil lelang, sebaiknya segera bersiap. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, melalui KPP Penanaman Modal Asing Lima akan melelang secara online tujuh mobil hasil sitaan dari para wajib pajak. Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Minggu (26/1/2020), lelang online 7 mobil tersebut akan dilakukan pada Senin, 27 Januari 2020. Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Minggu, 26 Januari 2020. Uang jaminan bisa disetorkan ke virtual account masing-masing peserta yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran di lelang.go.id.