Lelang online murah mobil sitaan Ditjen Pajak, harga mulai Rp 43,3 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang tengah mencari mobil lelang, sebaiknya segera bersiap. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, melalui KPP Penanaman Modal Asing Lima akan melelang secara online tujuh mobil hasil sitaan dari para wajib pajak.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Minggu (26/1/2020), lelang online 7 mobil tersebut akan dilakukan pada Senin, 27 Januari 2020. Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Minggu, 26 Januari 2020. Uang jaminan bisa disetorkan ke virtual account masing-masing peserta yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran di lelang.go.id.


Baca Juga: Dengan Rp 100 jutaan bisa dapat Jazz hingga Innova, ini daftar mobil bekasnya

Berikut detail objek lelang:

1. Nissan Terrano Spirit S2 Tahun 2005 - Uang jaminan Rp 15 juta - Nilai limit lelang Rp 43,3 juta

2. Toyota Kijang Innova G A/T Tahun 2005 - Uang jaminan Rp Rp 15 juta - Nilai limit lelang Rp 52,6 juta

Baca Juga: MPV Bekas Jadi Buruan Utama Akhir Tahun

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie