KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indoensia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2020 tercatat 3.837 rekening lender asing, meningkat 38,57% yoy dibandingkan April 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat beberapa alasan lender asing melirik pasar P2P lending Indonesia. Baca Juga: Heboh pemberian data ke Pinjol, Dirjen Dukcapil: Digoreng itu! Hanya kasih akses data
Lender asing kian gemar salurkan pinjaman di P2P lending Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indoensia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan hingga April 2020 tercatat 3.837 rekening lender asing, meningkat 38,57% yoy dibandingkan April 2019. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan terdapat beberapa alasan lender asing melirik pasar P2P lending Indonesia. Baca Juga: Heboh pemberian data ke Pinjol, Dirjen Dukcapil: Digoreng itu! Hanya kasih akses data